Gubernur Tegaskan Komitmen dan Aksi Nyata Berantas KKN


TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H
Irianto Lambrie menegaskan, ada beberapa fokus perhatian dalam upaya mewujudkan
penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik, bersih, tanpa korupsi di Kaltara.
Yakni, perlunya membangun komitmen bersama dalam bentuk aksi nyata dari para bupati
dan walikota dan jajaran untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi
(Tipikor) juga kolusi dan nepotisme. “Keinginan untuk mencegah dan memberantas
Tipikor tak hanya sekedar retorika atau ucapan. Tapi harus diwujudkan dalam
aksi nyata, dan dimulai diri masing-masing,” kata Gubernur saat memberikan pemaparan
usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bupati/Walikota se-Kaltara Tahun 2019 di
ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kaltara, Rabu (17/7).





Fokus selanjutnya, adalah peningkatan kualitas dan
kuantitas pelayanan publik secara berjenjang. Hal ini, ungkap Irianto harus
dilakukan mulai dari level pimpinan hingga ke bawahnya. “Selain itu, kita juga
harus memberikan fokus perhatian pada upaya mengubah mindset (pola pikir) dan culture
set dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai langkah awal akselerasi
pembangunan di Kaltara,” urai Irianto.





Diakui Gubernur, Pemerintah Indonesia, khususnya Pemprov
Kaltara membutuhkan usaha keras untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan
tipikor, kolusi dan nepotisme. Termasuk penindakan, pemerintah telah mendirikan
berbagai lembaga yang berperan sebagai pencegah dan penindak atas pelaku
tipikor. Seperti komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan lainnya. “Dengan kata
lain, upaya untuk mencegah tipikor ini sudah dilaksanakan secara terstruktur,
sistematis, dan massif,” jelas Gubernur.





Disamping itu, pemerintah juga telah membuat cukup banyak
regulasi mulai undang-undang hingga peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal
upaya pencegahan, pemberantasan dan penindakan tipikor. “Sayangnya, meski
jumlahnya mencapai ribuan regulasi tapi tetap saja masih ada penyimpangan
terjadi. Ini  menjadi koreksi bersama, utamanya bagi
pelaksana pelayanan publik,” ucap Irianto.





Dalam tatanan otonomi daerah, Gubernur juga perlu
memperhatikan beberapa isu krusial yang terkait dengan upaya pencegahan
tipikor. Yakni, soal efektivitas pemerintahan, penguatan sumber daya manusia
(SDM) pemerintah daerah, efektivitas dan efisiensi kelembagaan pemerintah
daerah, peningkatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, akuntabilitas
pelayanan publik, serta penguatan pembinaan dan pengawasan. “Untuk soal
penguatan SDM, kita patut mendukung upaya Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan
pengembangan SDM tanpa mengurangi upaya peningkatan infrastruktur. Presiden,
dalam pidato politiknya juga berencana akan menghapus lembaga pemerintah yang
tak efektif dan efisien. Ini bertujuan untuk mengubah cara berpikir, dari
sekedar retorika menjadi praktikal,” papar Gubernur.





Untuk pencegahan tipikor sendiri, Pemprov Kaltara selalu
mendukung penuh program koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK. “Program
ini dimulai sejak 2017, dan atas semua rekomendasi yang diberikan, Pemprov
selalu berupaya melakukan yang terbaik,” ulas Irianto.





Ada beberapa program Korsupgah di 2019 yang telah
dilakukan Pemprov Kaltara. Yakni, optimalisasi pendapatan daerah, penataan aset
dan barang milik daerah, pengelolaan dana desa, manajemen ASN, penguatan
Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pengadaan barang dan jasa yang
sesuai aturan, pelayanan terpadu satu pintu, serta penerapan e-Planning dan
e-Budgeting. “Sesuai data capaian Korsupgah 2018, Kaltara berada di urutan ke-9
dari 34 provinsi yang berada zona hijau. Dan, merupakan satu-satunya provinsi
di Kalimantan,” papar Gubernur.





Dalam upaya tersebut, ada beberapa tantangan yang harus
dihadapi jajaran pemerintahan di Kaltara. Yakni kecenderungan sistem politik di
Indonesia, pengawasan, dan konsistensi komitmen pemberantasan korupsi. “KPK
merilis, pada 2018, koruptor berstatus PNS di Kaltara ada 10 orang,” tutup
Irianto.(humas)


Posting Komentar