Tindaklanjuti Rencana Hibah Rp 40,5 Miliar, CIDCA akan ke Kaltara


JAKARTA - Menindaklanjuti pertemuan di Bali bulan lalu,
berkaitan dengan program kerjasama regional ekonomi antara Pemerintah Indonesia
dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau Tiongkok, Senin (15/04) kemarin
bertempat di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman RI, digelar
rapat khusus mengenai persiapan untuk penandatanganan nota kesepahaman atau
Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua Pemerintah yang rencananya
dilakukan pada 25-27 April mendatang.





Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang hadir dalam
pertemuan yang diikuti oleh beberapa kementerian terkait itu, mengatakan,  sesuai yang disampaikan oleh Deputi Bidang
Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata, MoU ini disusun, juga
sebagai tindak lanjut pertemuan Menteri PPN atau Kepala Bappenas (Bambang
Brodjonegoro) dengan Chairman of China International Cooperation Agency
(CIDCA)  di Jakarta, pada Mei 2018 lalu.





Disampaikan, sebelum ditandatangani ada beberapa hal teknis
yang perlu dipersiapkan dan masuk dalam MoU tersebut. Dengan harapan, kerja
sama ini bisa memberikan yang terbaik untuk kedua belah pihak. Salah satunya
mengenai skema pembiayaan, baik itu yang berupa pinjaman, investasi maupun dana
hibah.





Untuk dana hibah, Terkait dengan dana hibah yang memang dibahas
secara khusus dalam pertemuan ini, kata Irianto, sesuai usulan dari Kemenko
Maritim, ada tiga proyek prioritas, yaitu ke untuk Sumatera Utara, Kalimantan
Utara (Kaltara) dan Sulawesi Utara. "Ke Kaltara, direncanakan ada hibah Rp
40,5 miliar untuk pembiayaan penyusunan Integrated Master Plan dan Feasibility
Study (FS) pada Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi,"
ungkap Gubernur.





Usulan hibah tersebut, lanjutnya, telah dilengkapi Terms of
Reference (ToR) pada setiap kajian dengan kebutuhan pendanaan pada setiap
studi. Kemudian untuk tindak lanjutnya, Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun
daerah yang baka menerima hibah, mempersiapkan kunjungan Misi CIDCA pada Juni
2019. "Namun sebelum itu, kita perlu mempersiapkan negosiasi Konsep
Exchange Letters, hingga penandatanganan Exchange Letters oleh penerima hibah.
Di situ ada poin-poin yang perlu didetailkan," ujarnya.





Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan,  sepakat dengan seperti disampaikan dari Deputi
Bappenas, terkait kerja sama Indonesia - China ini, lebih pada kerja sama B to
B (Bussines to Bussines). Bukan antar pemerintah. Namun pemerintah tetap sebagai
fasilitator. Kemudian soal pendanaan, dalam MoU yang dinamai MoU development cooperation
RI - RRT, dari loan atau pinjaman diubah menjadi invesment. "Saya juga
sangat setuju dengan cakupan MoU, yang harus dibahas dulu dengan lebih detail. Ini
menyangkut dengan kedaulatan bangsa. Di antaranya mengenai tenaga kerja, yang
perlu menjadi perhatian," kata Gubernur.





Dalam kesempatan itu, disampaikan oleh Gubernur, berkaitan progres
KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Di antaranya soal beberapa perusahaan yang sudah
memiliki izin lokasi. Irianto menyebutkan, sudah ada dua perusahaan yang sudah
mendapatkan izin lokasi dari Pemerintah Kabupaten, atau dalam hal ini Bupati
Bulungan. Karena luasan lahannya di bawah 300 hektare. Dan info terakhir, ada
yang sudah mendapatkan izin lokasi dari Kemenperin, yang luasannya di atas 1000
hektare. "Kita dari Pemerintah Provinsi mendorong percepatan izin lokasi.
Kita juga selalu berkoordinasi dengan kementerian terkait. Dalam hal ini, Kementerian
ATR/BPN," katanya. Hal lainnya, pemerintah daerah juga mendorong
penyelesaian tata ruang dan wilayah yang sedang disusun oleh Pemerintah
Kabupaten.





Gubernur menambahkan, bersama pihak terkait lainnya, Pemprov
Kaltara akan menyusun rencana aksi untuk KIPI. Di mana dalam rencana aksi itu,
ada beberapa kegiatan yang dilakukan, berikut dengan target penyelesaiannya.





Beberapa hal yang masuk dalam rencan aksi itu, antara lain, penerbitan
izin, baik izin lokasi maupun izin lingkungan, yang ditarget selesai Juni 2020.
Kedua, pembebasan lahan, ditarget juga pada  2020 tuntas. "Rencana aksi lainnya berkaitan
dengan pembangunan infrastruktur jalan. Ini sudah diusulkan ke Kementerian PUPR,
dan sudah disetujui. Ada juga yang didanai lewat APBD Provinsi. Infrastruktur ini,
kita targetkan butuh waktu 2-3 tahun. Yang keempat pembentukan badan pengelola,
dan yang terakhir penyelesaikan beberapa hambatan. Salah satunya, pada lahan
yang bersinggungan dengan lokasi perusahaan yang memiliki izin HGU," tambahnya.





Rapat kemarin terbilang cukup alot. Dipimpin oleh Deputi
Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Jamaluddin itu, diikuti oleh semua kementerian
terkait. Termasuk dari Kementerian Keuangan yang menyarankan soal kehatian-hatian
dalam hal pemijaman maupun kerjasama lainnya dengan pemerintah maupun pihak
swasta dari China, terutama yang berkaitan dengan keuangan. (humas)


Posting Komentar