Pemprov akan Lebih Cepat dan Giat Lawan Korupsi
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara
(Kaltara) akan bekerja lebih cepat dan giat dalam melawan korupsi. Salah
satunya dengan akan menerapkan Online Single Submission (OSS) dan kebijakan
satu peta. Selain itu, dalam pengelolaan anggaran juga akan
dilakukan
integrasi perencanaan penganggaran. Dan, dalam penegakan hukum
dan
reformasi birokrasi, Pemprov Kaltara berusaha mewujudkan integrasi penegakan
hukum dan pemberantasan mafia peradilan.
Hal ini searah dengan harapan Presiden Joko Widodo yang
menginginkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dapat membaik dari sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2018 menjadi 38,
dari sebelumnya 34 di 2014. Disamping itu, berdasarkan survei dari Lembaga
Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pelayanan publik juga semakin
bebas dari pungutan liar. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie memetik pernyataan Presiden Joko Widodo pada Penyerahan Dokumen
Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional
Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3) lalu.
Menurut Gubernur, Presiden berkeinginan tindak pidana korupsi
dapat turun hingga 0 persen. “Korupsi adalah musuh bersama sebagai bangsa, penyakit yang
menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa untuk
bergerak maju, dan menghalangi kita semuanya untuk mewujudkan cita-cita
konstitusi bangsa Indonesia. Karena itu, Presiden menegaskan, tidak ada
alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi, tidak ada alasan untuk
menunda-nunda aksi dan mencegah pemberantasan korupsi,”
tutur Irianto.
Diingatkan pula oleh Presiden, agar Strategi Nasional Pencegahan
Korupsi yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 54 tahun 2018 pada Juli 2018,
untuk tidak sekedar menjadi dokumen tanpa pelaksanaan. “Semuanya harus berkolaborasi membuat
Indonesia bebas dari korupsi, dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dan, fokus
Stranas Pencegahan Korupsi sudah jelas dalam tiga hal, yang pertama perizinan
dan tata niaga, yang kedua keuangan negara, yang ketiga penegakan hukum dan
reformasi birokrasi,” ucap Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan kepada jajaran Pemprov Kaltara
untuk memahami arahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agoes Rahardjo. Ini
terkait dengan 3 fokus Stranas Pencegahan Korupsi. Yakni, fokus pertama terkait
penyelenggaraan kemudahan perizinan. “Dalam kemudahan perizinan ini fokus utama
adalah adanya OSS, dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ungkap Irianto.
Diharapkan yang tergabung dalam OSS, bukan hanya
pemerintah daerah tapi juga kementerian-kementerian yang di pusat. Yang tidak
kalah pentingnya dalam fokus pertama ini, adalah transparasi dalam perizinan
sumber daya alam. “Ini menyangkut pengukuhan kawasan hutan, kebijakan satu
peta, tumpang tindih perizinan juga akan dibenahi, juga pembenahan pemberian
izin. Ketua KPK juga mencatat, kebijakan tentang pemanfaatan tanah negara yang
terlanjur salah. ini tidak boleh terus dibiarkan, bahkan sudah ada yang
mempunyai keputusan hukum tetap, sudah inkrah, sampai hari ini belum dilakukan
eksekusinya,” tutup Gubernur.(humas)
1 komentar
Contributor
Label List
- Bulungan (11)
- cpns kaltara (1)
- Ekonomi (19)
- FEATURE (4)
- Headline (8)
- HIBURAN (1)
- INOVASI (44)
- INVASI (14)
- irianto (2)
- jokowi (1)
- Kaltara (1641)
- KESEHATAN (7)
- LINTAS KALIMANTAN (1)
- Manuver (2)
- Nasional (2)
- Nunukan (5)
- OPINI (1)
- Pembangunan (2)
- PENDIDIKAN (20)
- PERISTIWA (3)
- Politik (2)
- Sahabat Irianto (5)
- Sosial (9)
- Tarakan (2)
- TEKNOLOGI (2)
Metronidazole For Dogs My Secure Tabs Pharmacy Online Doxycycline Forum mail order levitra 90 day supply Viagra Pille Mann Canada Levitra Buy Online
BalasHapus