Instruksikan Satpol PP Lakukan Razia
TANJUNG
SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada jajaran Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kaltara, untuk menggelar operasi rutin terhadap
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kaltara
yang berkeliaran pada saat jam kerja.
Kedisiplinan
ASN ini kembali menjadi sorotan utama Gubernur, mengingat
banyaknya laporan masyarakat terkait ASN yang ada di warung kopi pada saat jam
kerja. Dia menegaskan setiap PNS pemprov yang ketahuan tidak disiplin, terutama
saat jam kerja, akan diberikan sanksi secara berjenjang. “Itu akan ditegur
berjenjang. Kalau dia eselon II, maka gubernur atau sekda yang menegurnya. Tapi
kalau di bawahnya, maka kepala dinas yang memberikan teguran,” ujar Irianto.
Gubernur
mengakui, untuk menegakkan disipilin pegawai tidak mudah. Perlu ketegasan
pimpinan dalam membina sekaligus menindak sesuai dengan peraturan yang ada. “Bahkan setiap minggu
apel dinasehati, tapi tetap saja masih ada pelanggaran. Sanksi makin tegas,
agar ada efek jera meski belum tentu bisa menyelesaikan semua,” jelas Irianto.
Dalam
rapat tersebut, Gubernur juga menghimbau kepada seluruh kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Negara (LHKPN) paling lambat 31 Maret 2019. “Selain LHKPN, juga penyampaian SPT
tahunan yang harus dilaksanakan secepatnya. Saya instruksikan agar kepala OPD
yang ada di unit kerja masing-masing dapat bertanggung jawab terhadap
bawahannya,” tuntas Gubernur.(humas)
Contributor
Label List
- Bulungan (11)
- cpns kaltara (1)
- Ekonomi (19)
- FEATURE (4)
- Headline (8)
- HIBURAN (1)
- INOVASI (44)
- INVASI (14)
- irianto (2)
- jokowi (1)
- Kaltara (1641)
- KESEHATAN (7)
- LINTAS KALIMANTAN (1)
- Manuver (2)
- Nasional (2)
- Nunukan (5)
- OPINI (1)
- Pembangunan (2)
- PENDIDIKAN (20)
- PERISTIWA (3)
- Politik (2)
- Sahabat Irianto (5)
- Sosial (9)
- Tarakan (2)
- TEKNOLOGI (2)
Posting Komentar
Posting Komentar