Gubernur Resmikan 19 Rute SOA Penumpang APBN 2019


TARAKAN – Usulan penambahan subsidi angkutan udara perintis penumpang bagi
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang diinisiasi Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie, direalisasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini.
Dalam pengusulan itu, Gubernur beserta Bupati Nunukan dan Malinau.





Teknisnya, 19 rute subsidi penerbangan perintis penumpang (4 rute Kaltim-15
rute Kaltara) atau juga dikenal dengan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA)
Penumpang ini, pelaksananya adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) di Bandara
Juwata Tarakan. Selain itu, Kemenhub juga menyediakan penerbangan subsidi
perintis bahan bakar minyak (BBM) 1.354 drum dengan pelaksana PT Mega Basana
Nusantara di Bandara Malinau. Lalu, subsidi perintis kargo 2 rute yang dalam
proses lelang dan berlokasi di Bandara Juwata Tarakan.





“Alhamdulillah, tahun ini usulan penambahan subsidi angkutan udara perintis
penumpang telah dipenuhi Kemenhub. Pengusulan itu sendiri, sejatinya merupakan
tugas dan tanggung jawab kepala daerah,” kata Gubernur saat menghadiri
Penerbangan Perdana Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran
2019 Kemenhub Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara di Kantor UPBU
Kelas 1 Utama Juwata Tarakan, Senin (25/3).









Lewat program ini, manfaat besar diharapkan diperoleh masyarakat di wilayah
perbatasan Kaltara, termasuk Kaltim. Ini karena sebagian biaya tarif tiket
pesawat ditanggung oleh pemerintah. “Untuk operator penerbangannya, sebagian
biaya operasional pesawat juga ditanggung pemerintah,” ucap Gubernur.





Tarif penumpang di program subsidi angkutan udara tersebut, berkisar antara
Rp 272 ribu hingga Rp 460 ribu per orang per trip. Sedangkan untuk subsidi
angkutan kargo, pada realisasinya akan diterbangkan 800 kilogram per trip. “Untuk
subsidi angkutan BBM, lokasinya di Bandara Malinau. Alasannya, agar penerbangan
perintis ke pedalaman dapat memaksimalkan seat yang tersedia. Dengan begitu,
pesawat perintis yang terbang dari Bandara Tarakan dapat mengisi bahan bakar (refueling)
di Malinau. Tak perlu lagi, menghemat seat karena keterbatasan bahan bakar
seperti sebelumnya,” papar Irianto.





Atas program ini, Gubernur berharap dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh
masyarakat pedalaman. Selain itu, pihak pelaksana kegiatan juga Kemenhub dapat
meminimalisir keluhan masyarakat. “Keluhan yang masuk harus segera direspon.
Jangan dibiarkan. Ini juga berlaku kepada seluruh kepala OPD terkait di Pemprov
Kaltara,” ungkap Gubernur.





Disamping itu, Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk
menetapkan barang apa saja yang perlu diangkut ke lokasi, guna mengoptimalkan
program subsidi angkutan kargo dari APBN tahun ini. Tak itu saja, Irianto juga
menginstruksikan agar dilakukan inventarisasi dan evaluasi kelayakan bandara
perintis di Kaltara untuk diterbangi. “Selain APBN, insya Allah dalam waktu
dekat ini SOA Orang dari APBD Kaltara juga akan diluncurkan. Kabarnya, 27 Maret
ini akan tandatangan kontrak. 14 hari selambat-lambatnya setelah penandatanganan
kontrak, insya Allah akan dilakukan penerbangan perdana,” tutup Irianto.(humas)


Posting Komentar