Gubernur Ajak WP Taat Bayar Pajak
TARAKAN – Selain mengajak para Wajib Pajak (WP) untuk taat
membayar pajak, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie juga
berharap sistem dan peraturan perpajakan yang sudah ada direalisasikan secara
ketat dan optimal. Ini disampaikan Gubernur saat membuka Tax Gathering
Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Tarakan di Kayan Multifunction Hall Hotel Tarakan Plaza, Rabu (27/2).
Sesuai data KPP Pratama Tarakan, untuk penerimaan pajak di
wilayah Tarakan dan Nunukan hingga 2019 mencapai Rp 835.419.350.970. “Untuk
menjadi negara maju, pemerintah harus mampu membuat warganya taat membayar
pajak. Ini harus ditopang dengan sistem dan peraturan perpajakan yang ketat
serta direalisasikan dengan maksimal. Jadi, ketaatan membayar pajak sangat
penting. Namun pemerintah juga harus bagus dan dapat dipercaya oleh warganya,” ucap Irianto.
Diakui Gubernur, pajak merupakan faktor penting dalam
peningkatan daya saing daerah. Utamanya, bagi provinsi baru seperti Kaltara. “Daya
saing usaha maupun investasi, sangat dipengaruhi oleh kemampuan pengelolaan
pajak . Dari itu, Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak, termasuk tax holiday. Kebijakan
ini diharapkan akan
memudahkan investor datang ke daerah baru, seperti Kaltara,”
urai Gubernur.

Gubernur juga menginginkan tingkat kecurangan dalam
pengelolaan pajak terus dieliminir. Ini berkaitan dengan tingkat kepercayaan
warga untuk membayar pajak kepada pemerintah. “Saya berharap dengan sistem yang semakin
bagus, maka kecurangan pun tereliminasi. Manfaatkan teknologi informasi
semaksimal mungkin untuk mengantisipasi kecurangan tersebut. Disamping itu, pemanfaatan
pajak pun sebisa mungkin untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk itu, haruslah diterapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” papar Irianto.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara) Samon Jaya
menuturkan, untuk meningkatkan peluang perolehan pajak di Kaltara, salah
satunya dapat ditempuh dengan memanfaatkan kebijakan insentif pajak melalui mekanisme
tax holiday. “Saya perkirakan, peluang
investasi di Kaltara ini mencapai Rp 1 triliun.
Apabila tax holiday ini diterapkan, maka investor akan mendapatkan sejumlah manfaat.
Diantaranya, terjadi
pengurangan PPh badan sebesar 100 persen dari PPh terutang, juga diberikan
pengurangan 50 persen dari PPh terutang selama 2 tahun sebelumnya. Namun, patut
dipahami pula, pajak penghasilan karyawan tetap dipungut,”
tutup Samon.(humas)
Contributor
Label List
- Bulungan (11)
- cpns kaltara (1)
- Ekonomi (19)
- FEATURE (4)
- Headline (8)
- HIBURAN (1)
- INOVASI (44)
- INVASI (14)
- irianto (2)
- jokowi (1)
- Kaltara (1641)
- KESEHATAN (7)
- LINTAS KALIMANTAN (1)
- Manuver (2)
- Nasional (2)
- Nunukan (5)
- OPINI (1)
- Pembangunan (2)
- PENDIDIKAN (20)
- PERISTIWA (3)
- Politik (2)
- Sahabat Irianto (5)
- Sosial (9)
- Tarakan (2)
- TEKNOLOGI (2)
Posting Komentar
Posting Komentar