Gubernur Minta Disperindagkop-UKM Aktif Gelar Pelatihan


TARAKAN
– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan
kepada kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Kaltara untuk secara rutin menggelar
pelatihan penyusunan proposal permohonan dana bergulir yang tepat dan sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan. Dalam hal ini,
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah

(LPDB-KUMKM).





Demikian disampaikan Gubernur saat membuka Sosialisasi
dan Bimbingan Teknis Program Inklusif Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Kayan
Multifunction Hall, Hotel Tarakan Plaza, Rabu (23/1).
Pentingnya
pelatihan, menurut Irianto, lantaran masih
banyaknya pengaju permohonan dana bergulir tersebut, khususnya dari Kaltara

yang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh tim penilai kelayakan dari
LPDB-KUMKM. “Selain itu, lewat pelatihan yang rutin juga akan mampu membenahi
kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) KUMKM kita,” kata Gubernur.





Selain
pelatihan penyusunan proposal, Gubernur juga mengarahkan agar
Disperindagkop-UMKM untuk menggelar pelatihan secara periodik terkait upaya
pengelolaan produksi dan pemasaran yang baik. Termasuk mengenai penggunaan
teknologi informasi dan kemampuan berbahasa asing. “Di masa kini, internet
harus dikuasai oleh setiap pelaku KUMKM. Sebab, promosi melalui internet akan
menentukan laku atau tidaknya produk yang disajikan. Selain itu, tentunya
kualitas produk juga turut andil besar dalam pemasarannya,” jelas Irianto.





Berdasarkan
data LPDB-KUMKM, pada 2018 dari 125 proposal yang masuk untuk pengajuan
permohonan dana bergulir se-Indonesia, 18 diantaranya berasal dari Kaltara. Utamanya,
pelaku KUMKM di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan. Daerah lain di Kaltara,
belum mengajukan. Dari 18 proposal itu, 5 di antaranya dinyatakan lolos review
oleh tim penilai kelayakan LPDB-KUMKM. “Kita harus berhasil memanfaatkan
fasilitas yang disediakan pemerintah melalui LPDB-KUMKM tersebut. Dimana, untuk
Kaltara, dana bergulir yang disediakan nilai totalnya sekitar Rp 100 miliar.
Ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan KUMKM kita,” ungkap Gubernur.









Setelah
menerima bantuan tersebut, Irianto sangat berharap KUMKM di Kaltara dapat
meningkatkan statusnya dengan naik ke tingkat yang lebih baik. “Pertanyaannya, kenapa
UMKM yang ada saat ini susah naik kelas? Pertama, persoalannya adalah kualitas
SDM UMKM yang masih rendah. Selain itu, pengelola UMKM juga kurang memiliki
daya juang, keuletan serta kurang mempedomani sifat dan sikap Rasulullah SAW
(cerdas, jujur, amanah, pandai berkomunikasi). Padahal, semua ini menjadi kunci
keberhasilan sebuah UMKM. Banyak di antara kita, yang ingin instan untuk berhasil.
Tapi, pada akhirnya gagal,” urai Irianto. Gubernur juga berharap lewat
sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan LPDB-KUMKM ini dapat menjadi
jawaban, agar penyerapan dana bergulir LPDB-KUMKM lebih optimal.





Sementara
itu, Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Kemenkop-UKM) Braman Setyo menuturkan, meski dana bergulir yang
disiapkan untuk Kaltara sekitar Rp 100 miliar, namun respon dari pihak terkait
masih terbilang minim. “Sampai-sampai, untuk meningkatkan tingkat salur dana
bergulir ini, saya meminta agar lembaga keuangan non perbankan untuk langsung
mendatangi kantor kami guna mengajukan permohonan penyaluran dana bergulir. Sedianya,
ini kesempatan bagi Kaltara. Ditambah lagi, suku bunga yang diterapkan pun
sangat rendah dibandingkan lembaga pembiayaan lainnya,” ungkap Braman.





Langkah
lain yang disiapkan LPDB-KUMKM untuk meningkatkan daya salur dana bergulir itu,
adalah akan menyalurkan bantuan dana bergulir tersebut kepada usaha mikro.
“Sejatinya, LPDB-UMKM tak bisa menyalurkan dana bergulir ini kepada usaha
strata mikro. Namun, dengan pemikiran agar KUMKM di Indonesia lebih maju,
Kemenkop-UMKM pun memikirkan agar kedepan dapat menyalurkannya kepada usaha
mikro. Sementara ini, usaha yang dilakukan adalah menyalurkannya melalui
perantara. Seperti koperasi kepada anggotanya, atau BPR kepada anggotanya
dengan konsekuensi, bunganya besar,” tutupnya.(humas)


Posting Komentar