Kaltara Bersiap Hadapi MCP KPK RI


TANJUNG SELOR – Setiap organisasi perangkat
daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara
(Kaltara) diminta untuk dapat menyiapkan demo untuk setiap aplikasi yang
diterapkan, dan telah terintegrasi. Ini sekaitan dengan pelaksanaan monitoring
center for prevention
(MCP) yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada minggu pertama Oktober 2019. Demikian disampaikan Sekretaris
Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah saat memimpin rapat evaluasi dan implementasi
Integration Resource Government Information System (IRGIS) dan Sistem Pelayanan
Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu
(11/9).





Disebutkan Sekprov, kebijakan IRGIS dan SPBE tersebut dimaksudkan untuk
memudahkan pekerjaan aparatur negara dalam upayanya memberikan pelayanan publik
yang berkualitas. “Insya Allah, MCP dari KPK RI akan dilaksanakan minggu
pertama Oktober nanti. Untuk itu, sebelum KPK datang, ada baiknya kita
melakukan simulasi untuk pendemoan aplikasi yang telah diterapkan dan
terintegrasi di Kaltara selama ini,” kata Sekprov.





Sementara itu, sesuai laporan Inspektorat Provinsi Kaltara Ramli, capaian
MCP untuk Provinsi Kaltara saat ini mencapai 82 persen. Raihan itu menempatkan
Kaltara sebagai provinsi terbaik ketiga nasional dalam capaian MCP se-Indonesia.
“Ada perubahan penilaian MCP untuk tahun ini, dari 7 indiaktor menjadi 8 indikator,”
ucap Ramli.





Laporan lainnya datang dari kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi
Kaltara Datu Iqro. Laporannya terkait dengan penerapan e-Planning. “e-Planning
Provinsi Kaltara sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan
Daerah) Kemendagri. Penerapannya juga disesuaikan dengan amanat Permendagri No.
98/2018, tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah,” ungkap Datu Iqro.





E-Planning sendiri memuat Rencana Jangka Penjang Daerah
(RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis
(Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Kerja (Renja). “Hingga
2019, operasional e-Planning ditangani Bappeda-Litbang Kaltara secara mandiri.
Dan, tahun ini pula kami targetkan pengintegrasiannya selesai. Sekaligus
memenuhi rekomendasi Tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK RI,
serta perintah langsung Gubernur Kaltara,” beber Datu Iqro.





Sedangkan untuk e-Budgeting, Bappeda-Litbang Kaltara juga
masih mengelolanya. “Menurut aturannya, TAPD yang menyusun PPAS dan PPA. Namun
akan diserahkan ke BPKAD saat vendor telah menyelesaikan penyempurnaannya tahun
ini,” tutup Datu Iqro.(humas)


Posting Komentar