744 Guru Kaltara Sudah Tersertifikasi


TANJUNG SELOR – Dari 2.224 guru baik
berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS di Provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara), baru 744 diantaranya telah tersertifikasi. Selain itu, terdata pula
sebanyak 66 guru sedang mengikuti pendidikan sertifikasi di sejumlah kampus.
Rincinya, 37 guru dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 29
guru menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).





Dikatakan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Provinsi Kaltara Sigit Muryono, seritifikasi guru berkaitan dengan
kualitas dari tenaga pendidik tersebut. Dengan sertifikasi, guru juga berhak
atas tunjangan profesi. “Ini sejalan dengan pasal 82 ayat (1), UU No. 14/2005
tentang Guru dan Dosen dan peraturan menteri terkait,” kata Sigit di ruang
kerjanya, belum lama ini.





Imbal baliknya, guru yang tersertifikasi harus
benar-benar menyajikan pembelajaran yang berkualitas. “Yang harus diingat,
sertifikasi ini dapat diikuti guru PNS maupun non PNS,” jelas Sigit.





Sertifikasi guru digelar setiap tahun oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kuotanya pun ditetapkan, dan dibagi
dalam beberapa angkatan dengan penyelenggaraannya di beberapa kampus yang telah
diatur oleh Kemendikbud. “Untuk Kaltara, ada 59 guru yang sudah memenuhi syarat
namun belum mendapatkan kuota. Mereka juga sudah lulus pre test,” urai Sigit.
Ke-59 guru yang lulus pre test tersebut juga dapat mengikuti Pendidikan Profesi
Guru (PPG).





Pre test digelar setiap tahun, lalu ada penempatan bagi
yang telah lulus pre test yang ditentukan Kemendikbud. “Kami berharap, tahun
depan kuota pre test untuk guru di Kaltara bakal lebih banyak dari tahun
sebelumnya,” tutupnya.(humas)


Posting Komentar