18 Capra IPDN akan Ikuti Seleksi Pantukir


TANJUNG SELOR – Sebanyak 18 orang peserta seleksi penerimaan
Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Kalimantan
Utara (Kaltara) dinyatakan lolos untuk mengikuti tes atau seleksi
Penentuan Akhir (Pantukhir) yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus
mendatang.





Kelulusan 18 orang
ini, berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor
810-344 tahun 2019.  “Sebanyak 18 orang yang
akan mengikuti seleksi pantukhir ini, merupakan peserta yang memenuhi syarat
tes psikolog, integrasi dan kejujuran yang sudah dilaksanakan pada 27 Juli lalu,“
kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Burhanuddin, baru-baru ini.





Burhan—sapaan akrabnya mengungkapkan, sesuai jadwal yang ditentukan
oleh panitia pusat, seleksi pantukhir akan dilaksanakan pada 9 hingga 12 Agustus
mendatang di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. “Kami tetap
melakukan koordinasi dengan penitia pusat. Untuk seleksi pantukhir, pada
tahap awalnya nanti dimulai dengan verifikasi faktual. Yaitu pemeriksaan
dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. Setelah itu, hasilnya akan
diumumkan pada 13 Agustus 2019 nanti,“ ungkapnya.





Dikatakan Burhan, setelah peserta seleksi Capra IPDN
mengikuti tahap awal seleksi pantukhir, selanjutnya para peserta akan mengikuti
tes kesehatan pusat, yang dilaksanakan pada 14 hingga 25 Agustus 2019. Kemudian
tes kesamaptaan pada 18 hingga 27 Agustus
2019, hinggga tes wawancara dan pemeriksaan penampilan yang dijadwalkan pada 28
hingga 30 Agustus 2019. “Hasil seleksi pantukhir
akan diumumkan pada 31 Agustus 2019. Kalau seperti tahun lalu itu, setelah
peserta dinyatakan lulus seleksi pada penerimaan Capra IPDN tahap selanjutnya
Capra IPDN akan melaksanakan Latsar (Latihan Dasar) yang rencananya di Akpol (Akademi
Kepolisian),” jelas Burhan.





Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada penerimaan Capra IPDN,
dua tahun berturut-turut Kaltara selalu memenuhi dari kuota, bahkan lebih. Namun, tahun
ini Kaltara justru masih kekurangan 5 orang dari kuota yang diberikan sebanyak
23 calon praja. “Untuk penambahan, kami masih koordinasikan dengan pimpinan. Salah
satunya kami akan menyurati ke pusat (IPDN) untuk memenuhi sesuai dengan kuota
yang ditentukan. Ini kami terus berupaya melakukan kooridnasi, “ tuturnya.





Terkait dengan penambahan kuota, Burhan mengaku belum bisa
memastikan. Karena untuk penambahan merupakan kebijakan dari pusat. Dari Pemprov
Kaltara melalui BKD hanya mengusulkan. “Untuk masuk ke dalam ranah penilaian
kami tidak punya kewenangan. Karena hasil tes atau seleksi Capra IPDN itu semua
yang menilai dari pusat. Kita hanya menerima berkas pendaftar dan memfasilitasi
pelaksanaan tes bagi para peserta seleksi,” tutup
Burhan.(humas)


Posting Komentar