Gubernur Ajak Milenial Manfaatkan Teknologi untuk Berantas Narkoba

TANJUNG SELOR –
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajak generasi
milenial untuk menjadi penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan
terlarang (Narkoba) di masyarakat. Hal ini dikarenakan generasi milenial, dalam
kesehariannya selalu menggunakan teknologi. “Dengan memanfaatkan kecanggihan
teknologi tersebut, generasi milenial akan sangat mudah untuk menyebarluaskan
informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika di masyarakat,” kata Gubernur saat menjadi Inspektur
Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 di Lapangan
Agatish, Tanjung Selor, Rabu (26/6) pagi.
Dilibatkannya generasi
milenial dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika
tersebut, selaras dengan tema nasional HANI 2019, yaitu untuk mewujudkan
“Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas”. “Saya juga berterima
kasih kepada pihak BNN dan Polda Kaltara, TNI, para penjaga perbatasan juga
masyarakat yang sudah membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kaltara,” ucap Irianto.
Menilik pentingnya hal
ini, Gubernur mengharapkan agar peringatan HANI tahun ini dapat menjadi
momentum dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran dan
penyalahgunaan narkotika di Kaltara. Ditambah lagi, Provinsi Kaltara merupakan
salah satu provinsi yang sangat rawan dalam peredaran dan penyalahgunaan
narkotika di Indonesia. “Dari itu, penting bagi seluruh elemen untuk
meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam memerangi peredaran dan
penyalahgunaan narkotika,” ucap Gubernur.
Penindakan tegas
penting dan harus terus dilakukan terhadap para pengedar juga pelaku
penyalahgunaan narkotika. “Pemprov Kaltara menyatakan dukungan penuh terhadap
hal tersebut. Ini sebagai bentuk shock therapy bagi masyarakat, khususnya para
pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ulas Irianto.
Pada kesempatan ini,
juga dilakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dari 2 laporan
kasus narkotika. Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni 3 bungkus
narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa Kristal Metamfetamina
(sabu) dengan berat bruto 3009,55 gram (untuk lab uji 3 gram, untuk pembuktian
1,5 gram, dan untuk dimusnahkan 3005,05 gram). Dan, 3 bungkus narkotika
golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa Kristal Metamfetamina (sabu) berat
bruto 2.031,41 gram (untuk lab uji 3 gram, untuk pembuktian 1,5 gram, dan untuk
dimusnahkan 2.026,91 gram). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam
air.(humas)

1 komentar
Contributor
Label List
- Bulungan (11)
- cpns kaltara (1)
- Ekonomi (19)
- FEATURE (4)
- Headline (8)
- HIBURAN (1)
- INOVASI (44)
- INVASI (14)
- irianto (2)
- jokowi (1)
- Kaltara (1641)
- KESEHATAN (7)
- LINTAS KALIMANTAN (1)
- Manuver (2)
- Nasional (2)
- Nunukan (5)
- OPINI (1)
- Pembangunan (2)
- PENDIDIKAN (20)
- PERISTIWA (3)
- Politik (2)
- Sahabat Irianto (5)
- Sosial (9)
- Tarakan (2)
- TEKNOLOGI (2)
Ios Amoxicillin Available In A Patch Acheter Cialis Ligne Canada levitra generique en pharmaceutique Levaquin Tablets Secure Amex Viagra Prices Walmart Daily Levitra
BalasHapus