5 Kali Raih Opini WTP, Kaltara Berpotensi Mendapatkan Dana Insentif


TANJUNG
SELOR – Untuk kelima kalinya, dalam 5 tahun terakhir secara berturut-turut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan Opini
Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI atas Hasil Pemeriksaan  Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara.





Opini
WTP yang kelima, yaitu atas hasil pemeriksaa LKPD Tahun 2018 diserahkan oleh
Anggota VI BPK RI, Prof H Harry Azhar Azis pada Rapat Paripurna Istimewa ke-3
Masa Persidangan ke-II di DPRD Kaltara, Senin (20/5). "Setelah melalui
hasil pemeriksaan, serta berbagai penilaian dan pertimbangan, BPK memberikan
opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara Tahun
Anggaran 2018. Pencapaian opini WTP ini adalah untuk yang kelima kalinya bagi
Pemprov Kaltara," ujar Harry Azhar saat menyampaikan hasil laporan hasil
pemeriksaan.





Dikatakannya,
Opini WTP diberikan setelah BPK RI para auditor BPK Perwakilan Kaltara
melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kaltara TA 2018. Tim auditor,
lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara komprehensif dilandasi dengan asas
profesionalisme, independensi, dan integritas. “Ini patut disyukuri, Kaltara
sudah 5 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP. Sehingga berpotensi besar
akan mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan RI,” kata Harry Azhar
lagi.





Lebih
jauh, Harry mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK
Perwakilan Provinsi Kaltara diketahui bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kaltara
2017 telah sesuai Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual,
diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh
langsung dan material. Di samping itu, juga telah menyusun dan merancang
unsur-unsur SPI (Sistem Pengendalian Intern).





Dalam
kesempatan itu, dibeberkan juga oleh Harry neraca keuangan Pemprov Kaltara pada
2018. Di antaranya, terkait dengan aset. Disebutkan, pada 2018 total aset yang
dimiliki Pemprov Kaltara sebesar kurang lebih Rp 6,7 triliun. Meningkat 14 persen
lebih dari nilai aset pada 2017. Kemudian nilai utang, pada 2018 tercatat Rp 511,2
miliar, meningkat 66,8 persen dari tahun 2017, sebesar Rp 300 miliar lebih.





Selanjutnya,
realisasi anggaran 2018, sebut Harry Azhar, sesuai hasil audit, diketahui dari
sisi pendapatan, pada 2018 terealisasi Rp 2,4 triliun, meningkat disbanding
tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 triliun. Begitu juga pada sisi belanja daerah,
pada 2018 realisisasinya Rp 2,1 triliun atau meningkat 0,4 persen dibanding
tahun 2017.  “Pada 2018, juga ada
kenaikan nilai Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), yaitu sebesar Rp 185,8
miliar. Meningkat 34,11 persen dari tahun 2017 yang Silpanya sebesar Rp 140
miliar lebih,” bebernya.





Selain
data neraca, disampaikan juga data makro di Kaltara pada 2018. Salah satuna
pertumbuhan penduduk, kemudian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), serta Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) dan juga Indeks Ratio Gini yang rata-rata juga mengalami
peningkatan. “Atas data ini, yaitu korelasi belanja daerah dengan pertumbuhan
ekonomi dan juga IPM, menunjukkan ada peningkatan kinerja yang sangat positif.
Hal ini juga salah satu indikasi keuangan di Kaltara baik, dan sangat pantas
mendapatkan Opini WTP,” ungkap Harry Azhar.





Meski
secara umum sudah baik, BPK RI memberikan beberapa catatan untuk Pemprov
Kaltara. Di antaranya, soal masih tingginya angka kemiskinan di Kaltara. BPK RI
menilai, masih tingginya tingkat kemiskinan perlu mendapat perhatian Pemprov
Kaltara. Salah satunya dalam hal penganggaran. “Kita harapkan ke depan Pemprov
Kaltara memberikan porsi yang lebih untuk upaya pengentasan kemiskinan,”
imbuhnya.





Disampaikan
juga, dalam perjalanan pemeriksaan yang dilakukan, tim auditor BPK RI mendapati
ada sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Oleh Pemprov Kaltara, rekomendasi
tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan upaya-upaya perbaikan.
Hasilnya, 94,4 persen dari rekomendasi yang diberikan BPK RI, telah
dituntaskan. Tinggal menyisakan 8 rekomendasi, atau 5,6 persen yang belum
ditindaklanjuti.





“Saya
sebagai koordinator wilayah timur Indonesia, selama ini memberikan standar agar
paling sedikit 80 persen rekomendasi yang kita berikan ditindaklanjuti. Tapi
Kaltara bukan hanya 80 persen, melainkan 94,4 persen, hampir 100 persen telah
ditindaklanjuti,” tegas Harry Azhar.





Sementara
itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dalam kesempatan menerima laporan
hasil pemeriksaan tersebut, mengungkapkan, Opini WTP ini merupakan rahmat dari Allah
SWT. Sehingga sudah sepantasnya, harus disyukuri. “Melalui kerja keras, kekompakan,
konsistensi, dan keseriusan kita bersama untuk senantiasa berbuat dan bekerja
dengan ikhlas, sehingga membuahkan hasil yang membanggakan,” katanya.





Gubernur
tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi
Kaltara, pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, serta semua pihak yang memberikan
kontribusi dan dukungan untuk terwujudkan opini WTP ini. “Terima kasih dan
apresiasi juga diberikan kepada BPK RI perwakilan Kaltara, BPKP (Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang telah bekerja secara professional,
melakukan pemeriksaan dan pengawasan, sehingga kita semua bisa bekerja sesuai
dengan ketentuan,” kata Irianto.





Opini
WTP, kata Gubernur, merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK pada Laporan
Keuangan Pemerintah. Namun berulang kali ditekankan, utamanya kepada jajaran
Pemprov Kaltara, bahwa opini WTP bukan menjadi tujuan. “Tujuan utama yang ingin
kita dapatkan, bukan sekadar Opini WTP, tapi peningkatan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tandasnya.





Opini
WTP, imbuhnya, merupakan kewajiban seluruh kepala daerah beserta jajarannya
dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang taat azas, efektif, efisien,
transparan, akuntabel dan selalu berlandaskan pada peraturan perundangan yang
berlaku.





Gubernur
menambahkan, perolehan WTP harus dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat yang
terus meningkat. Patut disyukuri, berdasarkan data indikator yang ada,
kemajuan-kemajuan tersebut telah diperoleh Kaltara.





Pertama,
sebut Irianto, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Pada Maret 2018,
tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio di
Kaltara tercatat sebesar 0,303. Angka ini turun sebesar 0,010 poin jika dibandingkan
dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,313. Angka ini lebih rendah dibandingkan
tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio,
yaitu sebesar 0,389.





Selanjutnya,
keberhasilan diukur dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di mana
pada 2018, IPM Kaltara sebesar 70.56. Meningkat dibandingkan dengan IPM Kaltara
pada 2017, sebesar 69.84. Begitu pun dengan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Pada Agustus 2018, BPS mencatat, TPT di Kaltara mencapai 5,22 persen atau
sebanyak 17.797 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2017 sebesar
5,54 persen (18.315 orang).





“Mengenai
rekomendasi BPK yang masih belum ditidaklanjuti, saya minta kepada seluruh OPD
untuk segera menyelesaikannya. Begitu pun atas beberapa catatan yang diberikan,
ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk diperbaiki ke
depannya,” imbuh Irianto.(humas)


Posting Komentar