Realisasi BSPS 2019, 2.534 Unit Rumah Warga Sudah Direhab


TANJUNG SELOR – Dari target
3.440 unit rumah warga kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara) yang bakal
direhab tahun ini melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),
sebanyak 2.534 unit di antaranya sudah selesai dikerjakan. Dengan rincian 2.366
unit didanai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan 168 unit
dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Kaltara.





Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie mengatakan, pada 2019 ini melalui program BSPS, pemerintah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59,1 miliar untuk membantu rehab rumah warga
kurang mampu di Kaltara. Dengan rincian, melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 52,5 miliar. Sementara melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2019 dialokasikan Rp 6,6
miliar.





Diungkapkan, sesuai
informasi dari Satuan Kerja (Satker) Non Vertikal Tertentu bidang Perumahan
Kementerian PUPR, dari anggaran sebesar 52,5 miliar yang dialokasikan tahun ini
untuk program BSPS, terbagi dalam dua Surat Keputusan (SK). Yaitu, melalui SK I
dialokasikan Rp 43,75 miliar melalui APBN, dengan target untuk merehab sebanyak
2.500 unit rumah di 4 kabupaten dan satu kota se-Kaltara. Disusul SK kedua,
dianggarkan sebesar Rp 8,75 miliar. Sedangkan dari APBD dialokasikan sebanyak
440 unit. Total ada 2.940 unit.





“Untuk yang dari APBD
realisasinya baru mencapai 38,2 persen atau baru sekitar 168 unit dari total
alokasi tahun ini target 440 unit,” ujar Gubernur. Jika yang dari APBN
terealisasi 2.366 unit, maka secara total sudah 2.534 unit.





“Dana yang diberikan ke
warga berbeda-beda, sesuai dengan kondisi kerusakan atau seberapa besar rehab
yang akan dilakukan. Besarannya antara Rp 10 juta hingga Rp 17 juta per KK
(kepala keluarga) penerima manfaat,” terangnya.





Rehab rumah untuk warga
kurang mampu melalui program BSPS ini, lanjut Gubernur, diberikan kepada
masyarakat Kaltara sesuai kriteria yang telah ditentukan. Yaitu masyarakat yang
berpenghasilan rendah, atau mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga perlu
mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.





Irianto berharap,
masyarakat Kaltara yang mendapatkan bantuan program ini, benar-benar yang
membutuhkan. Untuk itu dalam pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara
teliti dan terbuka. “Jangan sampai salah sasaran. Yang menerima bantuan harus
memang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.





Lanjutnya, pengawasan dan
pendampingan juga perlu dilakukan. Dengan tujuan masyarakat yang menerima bisa
memanfaatkan bantuan itu secara maksimal.





Gubernur mengatakan, program
bantuan rumah ini merupakan upaya Pemerintah, baik pusat maupun pemprov Kaltara
dalam mengentaskan kemiskinan. “Masih banyak masyarakat kita yang kondisi
rumahnya kurang layak. Melalui program bantuan rehab rumah ini, diharapkan juga
nantinya bisa membangkitkan kepercayaan diri masyarakat,” ujarnya.





Untuk diketahui, bantuan
rehab rumah sendiri sudah berlangsung sejak 2016. Saat itu, alokasi bantuan
rehab rumah yang terealisasi melalui APBN sebesar Rp 28 miliar untuk 2.509 unit
rumah. Sempat terjadi penurunan realisasi di 2017 sebesar Rp 22 miliar, pada
2018 alokasi rehab rumah di Kaltara melalui APBN kembali meningkat. Begitu pun
yang dari alokasi APBD, di 2017 realisasi rehab rumah sebesar Rp 4 miliar. Di
2018, Pemprov Kaltara mengalokasikan sebesar Rp 8,5 miliar lebih. Dengan
rincian rehab rumah Rp 8,25 miliar dan bangun rumah baru sebanyak 10 unit
sebesar Rp 300 juta. (humas)


Posting Komentar