Gubernur Instruksikan OPD Terkait Bergerak Cepat, Cegah dan Tanggulangi Kabut Asap di Kaltara


TANJUNG SELOR
– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan
kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak
cepat dalam mengatasi, menanggulangi hingga mengatasi dampak dari kabut asap
yang saat ini telah menyelimuti hampir seluruh wilayah di Kaltara.





Beberapa OPD
yang diinstruksikan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan
(Dinkes), Dinas Kehutanan (Dishut), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perhubungan (Dishub), serta beberapa
instansi terkait lainnya di lingkup Pemprov Kaltara.





Kepada BPBD,
Dishut dan BPBD, diinstruksikan Gubernur untuk melakukan langkah-langkah cepat
dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di
Kaltara. Dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkaitnya. Utamanya bersama
pihak kepolisian dan TNI. Termasuk dengan BMKG.





"BPBD,
Dinas Kehutanan, DLH saya minta bekerja sama dengan seluruh pihak untuk
mengatasi masalah kabut asap dan kebakaran lahan ini," ujarnya.  Gubernur mengharapkan, agar bencana tersebut
tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas.





Dikatakan, Pemprov
melalui DLH sebelumnya telah mengeluarkan surat himbauan, yaitu Surat Nomor.
660/417/BID.III-DLH, perihal Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan akibat dampak
kekeringan di Daerah. Surat tersebut ditujukan kepala seluruh DLH kabupaten dan
kota se-Kaltara.





Dalam imbauan
yang dikeluarkan pada 4 September 2019 lalu, mengingat terjadinya kebakaran
hutan berulang setiap tahun, serta mengantisipasi kondisi iklim beberapa tahun
terakhir ini yang sulit diprediksi. “Jauh-jauh hari sudah kita ingatkan. Ini
bentuk antisipasi lebih awal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat
dicegah,” ungkapnya.





Irianto menegaskan,
sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pada rapat terbatas perihal antisipasi
dampak kekeringan dan kebakaran Hutan dan Lahan yang dihadirinya langsung
beberapa bulan lalu, Presiden menginginkan agar dilakukan pencegahan dini
terhadap kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di daerah. Dengan
melakukan langkah-langkah. Di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan aparat
terkait (TNI-POLRI) di daerah masing-masing mengingat sebagian besar penyebab
kebakaran hutan dan lahan adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat. Kemudian
kedua, Meningkatkan sosilaisasi kepada masyarakat agar lebih waspada bahaya
kebakaran hutan dan lahan dan upaya pencegahannya.





Presiden,
tegas Gubernur, juga mengingatkan masing-masing daerah untuk melakaukan
pemantauan titik api (Hotspot) dan segera melakukan groundcheck hotspot. “Jika
ditemukan kebakaran hutan dan lahan segera lakukan pemadaman dini. Mewaspadai
api yang bersumber dari manapun termasuk dari lahan masyarakat serta
melaksanakan pelatihan pengendalian kebakaran dan simulasi penggunaan sarana
prasarana pemadaman kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat,” tegas Irianto.





Sebagai
informasi, berdasarkan data titik api terbaru hasil pemantauan satelit BMKG dan
LAPAN untuk wilayah Kaltara. Terpantau beberapa titik api di wilayah Tanjung
Palas, Kabupaten Bulungan sebanyak 6 titik.





Berkaitan
dengan pencegahan dampak kepada kesehatan masyarakat, Gubernur juga telah
menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah cepat. Hal
ini diimplementasikan, dengan telah dikeluarkannya surat imbauan No.
440/0928/DINKES. Dalam surat edaran ini, Pemprov mengimbau warga untuk menerapkan
kiranya 8 hal untuk dilakukan dalam pencegahan dambak kabut asap terhadap
masalah kesehatan.





Delapan
pencegahan itu, kata Gubernur yang didampingi Kepala Dinkes Kaltara Usman,
antara lain mengurangi aktivitas di luar rumah agar paparan terhadap asap dapat
dikurangi. Kedua, menggunakan masker saat keluar rumah, menghindari aktivitas
di dalam rumah yang menambah kontaminasi seperti (meroko, menggunakan obat
nyamuk bakar, tunggu perapian dan sebagainya). Selanjutnya, perbanyak
mengkonsumsi air putih, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
penampungan air minuman dan makanan terlindungi dengan baik, cuci buah dan
sayuran sebelum dikonsumsi.





“Ini yang
kita himbau kepada warga. Terutama kepada warga yang mempunyai gangguan paru
dan jantung. Kita sarankan agar berkonsultasi kepada tenaga kesehatan (dokter)
untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi,” terangnya.





Sementara
kepada Dinas Perhubungan, diminta untuk melakukan langkah terkait dengan keselamatan
transportasi. Baik laut, darat maupun udara. “Lakukan pemantauan secara berkala,
koordinasikan dengan instansi terkaitnya,” tegas Irianto. Begitupun dengan
Dinas Pendidikan, jika memang mengganggu kesehatan para siswa, Disdik perlu
membuat keputusan cepat, terhadap kemungkinan meliburkan siswa. “Pantau terus. Komunikasi
dan koordinasi perlu selalu dilakukan,” tambahnya. (humas)


Posting Komentar