Cegah Karhutla, Pemprov Kaltara Alokasikan Anggaran Rp 10 Miliar


JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H
Irianto Lambrie meminta kepala daerah di kabupaten yang memiliki lahan gambut,
untuk melakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla) di Kaltara. Penegasan ini disampaikannya usai menghadiri
Rapat Pengendalian Karhutla di Istana Negara, Selasa (6/8).





Rapat yang dibuka
langsung oleh Presiden RI Joko Widodo ini, dihadiri oleh Kementerian
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK), para gubernur dan juga pimpinan lembaga terkait lainnya. “Karena itu, seluruh kepala daerah dipanggil
oleh Bapak Presiden, agar segera menindaklanjuti arahan presiden terkait
Karhutla,” kata Irianto. 





Gubernur
mengungkapkan, Pemprov Kaltara terus berkomitmen untuk menangani dan melakukan
pencegahan Karhutla dari tahun ke tahun. 
Berdasarkan informasi dari Dinas Kehutanan Kaltara, pada tahun 2019 Pemprov
mengalokasikan penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
khusus untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di
Kaltara sebesar Rp 10 miliar.









“Dana ini digunakan
untuk 5 kegiatan meliputi, pengembangan sarana dan prasarana pengendalian
Karhutla. Peningkatan Sistem Kemitraan pada masyarakat peduli api. Pemadaman
dan Penangganan pasca kebakaran hutan dan lahan. Patroli Pengendalian dan
Pencegahan Kebakaran hutan dan Lahan. Sosialisasi dan atau penyuluhan pencegah
kebakaran hutan dan lahan melalui berbagai macam metode,”bebernya.





Tak hanya itu,
Pemprov juga melakukan kegiatan kerjasama dan pengembangan dalam rangka
pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di Kalimantan Utara. Misalnya,
program pengembangan Kampung Iklim di kabupaten/kota di Kaltara.





Lalu, program
Propeat Land yang merupakan kerjasama Pemerintah Indonesia dan Jerman yang ada
di Kalimantan Utara. Dengan pelaksana GIZ Propeat dan Bappeda Litbang
Kalimantan Utara. “Program ini terfokus
pada penelitan perlindungan tanah gambut dan lahan basah di Kalimantan Utara,
yang salah satu programnya adalah kegiatan pencegahan dan penanggulangan
kebakaran di Gambut dan Mangrove Kaltara,”bebernya.





Program lainnya
adalah Bankeu Berbasis Ekologis/Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologis
(TAPE). Langkah ini merupakan hasil kerjasama antara Bappeda Litbang Provinsi
Kaltara dengan Yayasan Prakarsa Borneo dalam penyusunan kriteria dan
indikatornya. “Salah satunya
memasukkan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pengendalian Karhutla di
wilayahnya masing-masing,”katanya.





Pada tahun ini,
Presiden juga menargetkan tidak ada lagi asap yang mengganggu negara tetangga.
Dikatakannya, jika ada asap yang mengganggu, agar segera diselesaikan dengan
upaya maksimal.





“Sehingga kita tidak
malu dengan negara tetangga yang kena dampak asap akibat karhutla,”kata Irianto saat mengutip Pidato Presiden
Joko Widodo.





Dikatakan Irianto,
Presiden mengingatkan bahwa pada tahun 2015 dan tahun sebelumnya kebakaran
hutan dan lahan terjadi hampir di semua provinsi dengan kerugian mencapai Rp
221 Triliun, dan untuk lahan terbakar 2,6 Juta Ha.





“Yang terpenting adalah
pencegahan. Oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian kita semua,”jelasnya.





Presiden meminta
Muspida agar kerja sama dibantu pemerintah pusat sehingga Api sekecil apapun
segera dipadamkan dan jangan ada kebakaran yang besar di wilayahnya.





“Bapak Presiden juga
melihat, jika dibandingkan dengan tahun 2016 jumlah hotspot Karhutla tahun 2019
turun tapi dibanding tahun 2018 angkat hotspot naik, Pak Presiden meminta ini
jangan sampai terjadi,”jelasnya. 





Tidak hanya itu,
lanjut Irianto, Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus terhadap
aturan main bagi aparat hukum yang tidak bisa mengatasi masalah Karhutla ini.





Menurutnya,
kerugian ekonomi akibat Karhutla besar sekali sehingga harus segera ditanggapi
agar di masing-masing daerah rawan kebakaran. Serta memberikan tanggap darurat
karhutla, api sekecil apapun segera diatasi dan dipadamkan





“Ini menjadi tugas kita
semua, termasuk kepolisian dan TNI. Pak Presiden pun meminta Babinsa dan
Bhabinkamtibmas agar mengecek langsung bila ada hot spot,”jelasnya.





Karena itu, yang
harus dilakukan masing-masing pemerintah daerah agar karhutla dapat dicegah
sedini mungkin. Yang pertama, adalah prioritaskan pencegahan melalui patroli
dan deteksi dini. “Baik kepolisian ataupun
TNI ini agar rutin dilakukan sehingga yang ditargetkan kepada Bapak Presiden
dapat tercapai,”jelas Irianto.





Yang kedua adalah
penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah dan buat embung tahan
kemarau. Ketiga, segera melakukan pemadaman api sebelum api menjadi besar. Keempat,
langkah penegak hukum yang sudah baik agar terus tingkatkan serta konsisten.





Tidak hanya itu, kata
Gubernur, Pemprov juga telah menerbitkan 
sejumlah produk hukum yang berkaitan langsung dengan penanganan Karhutla
di provinsi termuda ini.  “Ada 5 produk hukum yang telah diterbitkan oleh
Pemprov Kaltara agar penanganan Karhutla dapat teratasi. Bahkan yang terakhir
adalah Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 06 Tahun 2019 tanggal 10
Februari 2019 tentang Bantuan Keuangan Berbasis Ekologis dan Petunjuk
Teknisnya,”tuntasnya. (humas)


Posting Komentar