KIPI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara


TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie memproyeksikan
rencana investasi di provinsi termuda di Tanah Air ini akan terus mengalami
angka yang positif tiap tahunnya. Apalagi dengan adanya Kawasan Industri
Pelabuhan Industri (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi dan Pembangkit Listrik
Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan yang realisasinya mulai
berjalan. “Salah
satu proyek utama di Kaltara yaitu Proyek Strategis Nasional (PSN) KIPI Tanah
Kuning. Konsumsi swasta juga diperkirakan akan tumbuh
meningkat yang didorong oleh perbaikan ekonomi dan tersedianya lapangan kerja
seiring dengan pembangunan proyek strategis di Kaltara,” papar Gubernur.





Hingga pertengahan Juni 2019, disebutkan Irianto, berdasarkan
informasi yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara melalui Online Single Submission (OSS) Pusat
Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI,
rencana investasi di Kaltara mencapai
Rp 736,3 triliun.





Dimana, rencana
investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 656,7 triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 79,6 triliun. Guna diketahui, BKPM RI menargetkan realisasi investasi 2019 di Kaltara dari 2 jenis
penanaman modal tersebut, sebesar
Rp 9,018 triliun. Dimana,
target realisasi investasi tersebut sesuai dengan Peraturan BKPM RI No. 09/2018
tentang Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian
Pelaksanaan Modal Tahun Anggaran 2019. “Target itu meningkat dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 4,640 triliun,” urai Gubernur.





Untuk diketahui, realisasi investasi PMA triwulan I tercatat ada 21 proyek, sementara
PMDN ada 41 proyek. Sektor investasi yang paling dominan berasal dari bidang
tanaman pangan, perkebunan dan perternakan. Disusul, sektor indsutri makanan,
listrik, gas, dan air lalu sektor pertambangan. “Sektor investasi memang menjadi prioritas
untuk dapat direalisasikan. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, geliat
investasi di sejumlah bidang menjadi perhatian. Utamanya, investasi bidang
kelistrikan, industri dan lainnya,” urainya.





Untuk perkembangan KIPI, lanjut Gubernur, saat ini sudah
mulai dilakukan pembebasan lahan oleh dua perusahaan yang telah memiliki izin
pengelolaan kawasan industri di KIPI Tanah
Kuning-Mangkupadi. Yakni, PT Adidaya Supra Kencana dan PT Kayan Patria
Propertindo. Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan, telah menyepakati delineasi peruntukan KIPI
Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare. “Sesuai kesepakatan delineasi, kawasan KIPI
Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare berada di Desa Tanah Kuning, Desa
Mangkupadi dan Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan,” jelas Irianto.





Keberadaan delineasi sangat
memudahkan pemerintah dan pihak swasta melakukan pembebasan lahan. Pasalnya,
sebelum adanya delineasi, belum bisa diketahui lokasi mana yang masuk dalam
kawasan KIPI.





Dikatakan, dua perusahaan yang berminat menjadi pengelola
KIPI, yakni PT Adidaya Supra Kencana telah mendapatkan izin kawasan industri
seluas 314 hektare. Sementara, untuk perusahaan PT Kayan Patria Propertindo
(KPP) mendapatkan izin kawasan industri seluas 380 hektare. “Baru KPP yang
melakukan pembebasan lahan seluas 21 hektare. Sedangkan PT Adidaya Supra
Kencana baru melakukan pendekatan invetarisir untuk menentukan kesepakatan
nominal untuk harga pembebasan lahan,” ungkap Irianto.





Pemprov Kaltara, terus mendorong kepada dua perusahaan tersebut
segera untuk melakukan pembebasan lahan. “Kita targetkan tahun ini, masing-masing perusahaan
tersebut melakukan pembebasan lahan itu minimal 50 hektare. Agar selanjutnya
perusahaan tersebut bisa mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI),” beber Gubernur.





Sebagai informasi, sejak direncanakan beberapa tahun lalu,
dan masuk sebagai PSN, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 58/2017, tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional pada Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 119, hingga saat ini belum
ada perkembangan signifikan terhadap progress pembangunan KIPI. Bahkan sampai
keluarnya kembali Perpres No. 56/2018, sebagai perubahan kedua tentang
Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.





Tidak hanya KIPI yang akan menjadi penyokong pertumbuhan
ekonomi. Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor juga diyakini dapat menjadi
menopang pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan informasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara,
Suheriyatna, desain KBM Tanjung Selor telah di-review kembali oleh pemerintah
pusat.





Dijelaskannya, pemerintah pusat menyarankan agar KBM
Tanjung Selor tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru. Akan tetapi juga
menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga dampak positifnya bagi masyarakat
cukup besar. “Pemerintah
pusat menyarankan, agar KBM Tanjung Selor juga dapat menjadi salah satu motor
penggerak ekonomi. Sehingga keberadaannya dapat memberikan peluang baru bagi
pertumbuhan ekonomi selain KIPI,” beber
Suheriyatna.





Diberitakan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Kaltara pada 2019
diperkirakan akan kembali tumbuh lebih baik dibandingkan tahun lalu dengan range
sebesar 6,92 hingga 7,32 persen
(YoY). Dari dalam negeri, peningkatan diperkirakan berasal dari lapangan usaha konstruksi
sejalan dengan terus berlanjutnya percepatan pembangunan proyek strategis dan infrastruktur
yang dilakukan sepanjang 2019.(humas)


Posting Komentar