Pastikan Transportasi Aman Jelang Lebaran
TANJUNG
SELOR – Guna memastikan keamanan transportasi jelang lebaran nanti, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perhubungan
(Dishub), mulai melakukan pengecekkan terhahap ruas jalan yang dianggap sebagai
titik rawan kecelakaan. “Kita lakukan pengecekkan sesuai dengan status
jalannya. Misalkan jalan nasional, maka kita panggil Balai Pelaksana Jalan
Nasional. Dengan harapan apabila ada jalan yang rusak, atau longsor segera dilakukan
pemeliharaan, sehingga tidak menghambat mobilisasi mudik lebaran nantinya,”
kata Taupan Madjid Kepala Dishub Kaltara.
Taupan
menjelaskan, jalan yang dianggap sebagai rawan kecelakaan. Nantinya, akan
dibangun posko-posko terpadu untuk membantu masyarakat yang akan melakukan
mudik lebaran. “Saat ini kami masih melakukan koordinasi. Baik dengan Dinas Pekerjaan
Umum, Pentaan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara,
juga dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Selain dari
jalur darat, persiapan jelang lebaran juga dilakukan pada jalur perairan. Dalam
waktu dekat ini Dishub Kaltara akan melakukan ramp check terhadap speedboat yang beroperasi di Kaltara. Di mana
kegiatan yang bekerjasama dengan Dishub kabupaten/kota itu akan dipusatkan di
Pelabuhan Tengkayu I, Kota Tarakan.
“Karena semua
speedboat yang ada di Kaltara
berlabuh di Tarakan, maka ramp check
akan terpusat di Tarakan,” kata Taupan.
Dalam prosesnya,
banyak hal yang akan diperiksa. Salah satunya dokumen serta alat keselamatan
yang ada di dalam speedboat. Seperti,
lifejacket, radio atau alat
komunikasi dan apar atau alat pemadam api. “Apar ini yang menjadi perhatian
dalam ramp check nantinya. Sebab
masih banyak speedboat yang beroperasi
di Kaltara belum dilengkapi dengan apar. Tidak hanya ramp check saja, kita juga akan melakukan tes urine kepada motoris
sebelum berangkat,” sebutnya.
Sedangkan bagi
warga yang mudik menggunakan Angkutan Udara, pemerintah melalui Keputusan
Menteri (KM) Perhubungan telah menerbitkan Tarif Batas Atas atau TBA Penumpang
Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. TBA
ditujukan kepada kiranya 12 Maskapai Penerbangan yang ada di Indonesia. “Dengan
adanya KM Perhubungan terkait TBA, masyarakat bisa mengetahui batas atas dan
batas bawah harga tiket. Sehingga jika terjadi penyimpangan bisa segera
dilaporkan,” kata Taupan.(humas)
Contributor
Label List
- Bulungan (11)
- cpns kaltara (1)
- Ekonomi (19)
- FEATURE (4)
- Headline (8)
- HIBURAN (1)
- INOVASI (44)
- INVASI (14)
- irianto (2)
- jokowi (1)
- Kaltara (1641)
- KESEHATAN (7)
- LINTAS KALIMANTAN (1)
- Manuver (2)
- Nasional (2)
- Nunukan (5)
- OPINI (1)
- Pembangunan (2)
- PENDIDIKAN (20)
- PERISTIWA (3)
- Politik (2)
- Sahabat Irianto (5)
- Sosial (9)
- Tarakan (2)
- TEKNOLOGI (2)
Posting Komentar
Posting Komentar