Bus Samling untuk Mudahkan Wajib Pajak, Nunukan dan Malinau Menyusul


TANJUNG SELOR –
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Organisasi Perangkat
Daerah (OPD)-nya terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Salah satunya, pada sektor pajak kendaraan bermotor
(PKB) lewat program Samsat Keliling (Samling).





Inovasi yang diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-6 Provinsi Kaltara
ini, berupa penyediaan bus untuk pemerintah daerah dalam
memudahkan pelayanan pembayaran PKB pada program Samling. “Ini inovasi yang
sangat positif. Melalui program ini, tidak hanya untuk memudahkan masyarakat,
tapi juga sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, saat meluncurkan program
tersebut, Senin (22/4).





Sementara itu, Kepala
BP2RD Kaltara Busriansyah mengatakan, dua unit bus ini ditempatkan di Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan. 2 unit bus ini,
pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara
2019 senilai Rp 1,9 miliar. “Ini
untuk memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Sehingga wajib pajak dapat menghindari denda pajak akibat sulitnya mengurus
pajak. Beroperasinya bus Samling ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan
pajak kendaraan bermotor yang ada di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan,” kata Busriansyah, Rabu (24/4).





Bus Samling dilengkapi
dengan fasilitas sistem online yang dapat ditempatkan pada sentra-sentra yang
jauh dari jangkauan samsat induk. Dengan begitu, dimanapun wajib pajak berada, saat
PKB-nya sudah jatuh tempo maka akan dimudahkan untuk membayar dengan sistem
yang sama. “Kalau teknis pelaksanaannya, nanti dari UPT akan mengatur jadwal
pelayanannya. Jadi, tergantung UPT-nya,” jelas Busriansyah.





Busriansyah
memaparkan, dengan adanya program mobil
bus Samling ini dapat mengurangi peningkatan piutang pajak akibat sulitnya
wajib pajak mengakses pembayaran PKB. “Pada anggaran 2019 akan dialokasikan pengadaan 2 unit Bus Samling lagi. Masing-masing 1 unit untuk Kabupaten Malinau dan Nunukan. Anggarannya berjumlah Rp 1,9 miliar, saat ini dalam proses penyusunan administrasinya,” bebernya. Bus tersebut ditargetkan
diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau dan Nunukan pada tahun ini.





Lebih jauh
Busriansyah mengatakan, bahwa penerimaan pajak daerah merupakan komponen
terbesar dari pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara, yakni dengan target tahun ini sebesar
Rp 560 miliar. Sementara target pajak daerah
sebesar Rp 363 miliar. “Ini perlu upaya intensifikasi
secara optimal dengan memanfaatkan fasilitas
yang ada dan kerjasama yang solid sesame mitra kerja yang tergabung dalam kantor bersama samsat,” tuntasnya.(humas)


Posting Komentar