31 Oktober Kartu SIM Wajib Daftar Ulang Pakai KTP dan KK

Fathurrohman
36 komentar
TANJUNG SELOR, pelitanews.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika (PM Kominfo) RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi pada 5 September lalu.
Salah satu amanat PM Kominfo ini, adalah kewajiban seluruh pengguna layanan seluler Indonesia untuk mendaftarkan lagi kartu Subscriber Identity Module (SIM)-nya untuk divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK). Daftar ulang kartu SIM itu dilakukan mulai 31 Oktober 2017.
Terkait hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltara mengaku siap menjalankan amanat PM Kominfo tersebut. “Tujuan dari PM Kominfo No. 14/2017 itu, diantaranya untuk meningkatkan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi. Dan, karena ini kebijakan dari Kemenkominfo, tentunya kami siap menjalankan apa yang diperintahkan tersebut, sesuai kewenangan yang diberikan,” kata Syahrullah Mursalim, Kepala Diskominfo Kaltara, Senin (16/10).
Diskominfo Kaltara sendiri, akan mensosialisasikan PM Kominfo tersebut kepada masyarakat melalui media publikasi yang ada. Sebab, didalam PM Kominfo itu, juga ada dampak atau sanksi yang diberikan kepada pemilik kartu SIM apabila tidak melakukan registrasi ulang. Yang paling tegas, adalah kartu SIM diblokir permanen. “Yang jelas, ada tahapan atau semacam peringatan yang diberikan kepada pemilik kartu SIM apabila tidak mendaftar ulang dalam masa registrasi yang dijadwalkan oleh Kemenkominfo. Tahapannya, untuk 30 hari pertama, pemblokiran panggilan keluar dan SMS (Short Message Service) keluar. Lalu, 15 hari berikutnya, pemblokiran panggilan masuk dan SMS masuk. Dan, 15 hari berikutnya, pemblokiran layanan data atau internet,” papar Syahrullah.
Diskominfo sendiri sangat mendukung keberadaan PM Kominfo No. 14/2017 ini. Sebab, mampu mencegah terbitnya berita-berita hoax dan terjadinya hal-hal yang bersifat penipuan secara elektronik. “Untuk itu, jangan asal memasukkan biodata beserta NIK saat registrasi kartu. Informasi NIK di KTP dan KK harus benar agar validasinya sesuai dengan database Ditjen (Direktorat Jenderal) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ungkap Syahrullah.
Dijelaskan Syahrullah, sesuai PM Kominfo No. 14/2017, untuk mendaftar ulang kartu SIM, bagi yang belum memiliki KTP Elektronik, NIK resmi bisa dilihat pada KK. “1 NIK berlaku untuk 3 nomor kartu SIM. Tapi, jika memiliki kartu SIM ke-4 dan seterusnya, registrasi ahrus dilakukan di gerai masing-masing operator seluler,” papar Syahrullah.
Sementara, untuk pendaftaran kartu SIM untuk Warga Negara Asing dilakukan di gerai dengan membawa paspor atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). “Apabila registrasi gagal, walau data NIK dan KK benar, pelanggan wajib membuat surat pernyataan sesuai yang terlampir dalam PM Kominfo No. 14/2017,” ujar Syahrullah.
Adapun cara melakukan registrasi kartu SIM, untuk pelanggan lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren kirim SMS ke 4444 dengan format : ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Sementara untuk pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).(humas/pn1)
Salah satu amanat PM Kominfo ini, adalah kewajiban seluruh pengguna layanan seluler Indonesia untuk mendaftarkan lagi kartu Subscriber Identity Module (SIM)-nya untuk divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK). Daftar ulang kartu SIM itu dilakukan mulai 31 Oktober 2017.
Terkait hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltara mengaku siap menjalankan amanat PM Kominfo tersebut. “Tujuan dari PM Kominfo No. 14/2017 itu, diantaranya untuk meningkatkan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi. Dan, karena ini kebijakan dari Kemenkominfo, tentunya kami siap menjalankan apa yang diperintahkan tersebut, sesuai kewenangan yang diberikan,” kata Syahrullah Mursalim, Kepala Diskominfo Kaltara, Senin (16/10).
Diskominfo Kaltara sendiri, akan mensosialisasikan PM Kominfo tersebut kepada masyarakat melalui media publikasi yang ada. Sebab, didalam PM Kominfo itu, juga ada dampak atau sanksi yang diberikan kepada pemilik kartu SIM apabila tidak melakukan registrasi ulang. Yang paling tegas, adalah kartu SIM diblokir permanen. “Yang jelas, ada tahapan atau semacam peringatan yang diberikan kepada pemilik kartu SIM apabila tidak mendaftar ulang dalam masa registrasi yang dijadwalkan oleh Kemenkominfo. Tahapannya, untuk 30 hari pertama, pemblokiran panggilan keluar dan SMS (Short Message Service) keluar. Lalu, 15 hari berikutnya, pemblokiran panggilan masuk dan SMS masuk. Dan, 15 hari berikutnya, pemblokiran layanan data atau internet,” papar Syahrullah.
Diskominfo sendiri sangat mendukung keberadaan PM Kominfo No. 14/2017 ini. Sebab, mampu mencegah terbitnya berita-berita hoax dan terjadinya hal-hal yang bersifat penipuan secara elektronik. “Untuk itu, jangan asal memasukkan biodata beserta NIK saat registrasi kartu. Informasi NIK di KTP dan KK harus benar agar validasinya sesuai dengan database Ditjen (Direktorat Jenderal) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ungkap Syahrullah.
Dijelaskan Syahrullah, sesuai PM Kominfo No. 14/2017, untuk mendaftar ulang kartu SIM, bagi yang belum memiliki KTP Elektronik, NIK resmi bisa dilihat pada KK. “1 NIK berlaku untuk 3 nomor kartu SIM. Tapi, jika memiliki kartu SIM ke-4 dan seterusnya, registrasi ahrus dilakukan di gerai masing-masing operator seluler,” papar Syahrullah.
Sementara, untuk pendaftaran kartu SIM untuk Warga Negara Asing dilakukan di gerai dengan membawa paspor atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). “Apabila registrasi gagal, walau data NIK dan KK benar, pelanggan wajib membuat surat pernyataan sesuai yang terlampir dalam PM Kominfo No. 14/2017,” ujar Syahrullah.
Adapun cara melakukan registrasi kartu SIM, untuk pelanggan lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren kirim SMS ke 4444 dengan format : ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Sementara untuk pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK). Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).(humas/pn1)

Fathurrohman
Orang yang sedang berikhtiar Merdeka Finansial. Penyeduh di Sendang Coffee, dan tukang cuci di Dapur Sendang.
36 komentar
Contributor
Label List
- Bulungan (11)
- cpns kaltara (1)
- Ekonomi (19)
- FEATURE (4)
- Headline (8)
- HIBURAN (1)
- INOVASI (44)
- INVASI (14)
- irianto (2)
- jokowi (1)
- Kaltara (1641)
- KESEHATAN (7)
- LINTAS KALIMANTAN (1)
- Manuver (2)
- Nasional (2)
- Nunukan (5)
- OPINI (1)
- Pembangunan (2)
- PENDIDIKAN (20)
- PERISTIWA (3)
- Politik (2)
- Sahabat Irianto (5)
- Sosial (9)
- Tarakan (2)
- TEKNOLOGI (2)
Bagus dan bermanfaat. Admin bales dong, please hehe.
BalasHapusfirst comment, yeeey!
BalasHapusMakasi, infonya sangat bermanfaat. Saya pembaca setia di blog ini.
BalasHapusKontennya bener-bener joss...
Terus berkarya ya, tulisannya enak di baca.
BalasHapusMin, saya mau tanya gimana sih caranya bisa konsisten dan punya
BalasHapuskonten bagus kayak gini.
first comment, yeeey!
BalasHapusBaru sempet baca postingan ini hari ini, dan ternyata kontennya menarik banget.
BalasHapusKayaknya aku akan sering mampir di mari, semangat update terus kontennya
ya min.
Mampir disini karena ada temen share postingan ini.
BalasHapusDan emang keren, memberi pencerahan min hehe.
Baru sempet baca postingan ini hari ini, dan ternyata
BalasHapuskontennya menarik banget. Kayaknya aku akan sering mampir di mari, semangat update
terus kontennya ya min.
infonya menarik.
BalasHapusfirst comment, yeeey!
BalasHapusMakasi, infonya sangat bermanfaat. Saya pembaca setia di
BalasHapusblog ini. Kontennya bener-bener joss...
Makasi, infonya sangat bermanfaat. Saya pembaca setia di
BalasHapusblog ini. Kontennya bener-bener joss...
Emang mantap kontennya. Semangat min untuk sering-sering update.
BalasHapussaya diam-diam baca dan share tiap kontenmu
lho.
Admin, bisa lebih sering update artikel gak? kadang lama
BalasHapusbanget nunggu update-nya. Padahal konten-kontenmu selalu bagus loh
Baru sempet baca postingan ini hari ini, dan ternyata kontennya menarik banget.
BalasHapusKayaknya aku akan sering mampir di mari, semangat update terus kontennya ya min.
first comment, yeeey!
BalasHapusMampir disini karena ada temen share postingan ini. Dan emang keren, memberi
BalasHapuspencerahan min hehe.
I read this article completely on the topic of the difference of most up-to-date and preceding
BalasHapustechnologies, it's remarkable article.
Terus berkarya ya, tulisannya enak di baca.
BalasHapusBagus dan bermanfaat. Admin bales dong, please hehe.
BalasHapusMampir disini karena ada temen share postingan ini.
BalasHapusDan emang keren, memberi pencerahan min hehe.
first comment, yeeey!
BalasHapusBagus dan bermanfaat. Admin bales dong, please hehe.
BalasHapusfirst comment, yeeey!
BalasHapusI was curious if you ever considered changing the layout of your website?
BalasHapusIts very well written; I love what youve got to say.
But maybe you could a little more in the way of content so people could connect with it better.
Youve got an awful lot of text for only having one
or 2 pictures. Maybe you could space it out better?
I am really loving the theme/design of your
BalasHapussite. Do you ever run into any web browser compatibility issues?
A few of my blog visitors have complained about my blog not operating correctly in Explorer but looks great in Safari.
Do you have any suggestions to help fix this issue?
I don't know if it's just me or if everyone else encountering issues with your blog.
BalasHapusIt looks like some of the written text within your posts
are running off the screen. Can somebody else please provide feedback and let me know if this is happening to them too?
This might be a issue with my web browser because I've had this happen before.
Cheers
We absolutely love your blog and find almost all of your
BalasHapuspost's to be precisely what I'm looking for. can you offer guest writers to write content to suit your needs?
I wouldn't mind writing a post or elaborating on a lot of the subjects you write in relation to here.
Again, awesome weblog!
I like the valuable info you provide in your articles.
BalasHapusI'll bookmark your blog and check again here
regularly. I am quite certain I will learn many
new stuff right here! Good luck for the next!
Hello would you mind stating which blog platform you're using?
BalasHapusI'm going to start my own blog soon but I'm having a difficult time deciding between BlogEngine/Wordpress/B2evolution and Drupal.
The reason I ask is because your layout seems different then most blogs and I'm
looking for something completely unique.
P.S My apologies for getting off-topic but I had to ask!
Wah, baru tahu setelah baca postingan ini. Semangat min....
BalasHapusI have been browsing online more than three hours today, yet I never found any interesting article like yours.
BalasHapusIt is pretty worth enough for me. In my opinion, if all site owners and bloggers made good
content as you did, the net will be much more useful than ever before.
Wah, baru tahu setelah baca postingan ini. Semangat min....
BalasHapusFirst of all I would like to say superb blog! I had a quick question which I'd like to ask if you do not mind.
BalasHapusI was curious to know how you center yourself and clear
your mind prior to writing. I have had a difficult time
clearing my thoughts in getting my thoughts
out. I truly do enjoy writing however it just seems like the first 10 to 15 minutes are usually lost simply
just trying to figure out how to begin. Any ideas or tips?
Thanks!
Hi there just wanted to give you a quick heads up.
BalasHapusThe words in your content seem to be running off the screen in Ie.
I'm not sure if this is a format issue or something to do with browser compatibility but I thought I'd post to let you know.
The design and style look great though! Hope you get the issue solved soon. Kudos