Buka Rakor Satpol PP, Sanusi Berharap Terbangun Sinergisitas


TANJUNG SELOR – Untuk meningkatkan kerjasama, sinergisitas,
serta menyamakan persepsi di antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kalimantan
Utara (Kaltara), Rabu (13/03) kemarin digelar Rapat Koordinasi Teknis
(Rakornis) Satpol PP se Kaltara 2019.





Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltara H Sanusi
berharap melalui Rakor Teknis ini dapat meningkatkan kualitas anggota Satpol PP
di Kaltara. Sehingga mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah
ini.





Sanusi mengatakan, terkait dengan kelembagaan Satuan
Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satpol PP, Standar Operasional Prosedur (SOP) Satlinmas
langsung berada di bawah Satpol PP. “Kepada para Kepala Satpol PP, saya himbau
untuk berkoordinasi dengan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah)  yang masih menaungi Satlinmas, sehingga saling
bersinergi dan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Satlinmas lebih jelas,” tegas
Sanusi saat membuka Rakornis yang berlangsung di Ballroom Hotel Crown Tanjung
Selor ini.





Dikatakan Sanusi, peran Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam
Kebakaran (Damkar) sangat mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 untuk
menciptakan suasana dan situasi yang aman dan kondusif. “Mari kita bersama-sama,
khususnya Satpol PP se-Kaltara saling bersinergi untuk menciptakan pelaksanaan
Pemilu di Kaltara mendapat yang terbaik se-Indonesia tahun ini,“ ungkap Sanusi.





Di tempat yang sama, Kepala
Satpol PP Kaltara Datu Balam menambahkan, terkait kelembagaan nantinya akan ada
perubahan Peraturan, bahwa Damkar akan berdiri sendiri, sehingga Linmas dan Satpol
PP saja yang bergabung. “Peraturan itu sudah
dibahas, tinggal kita menunggu arahan dari pusat. Karena kalau ada perubahan,
otomatis momenklaturnya akan berganti semua. Saat ini tiap Kabupaten/Kota
Linmas dan Damkarnya berada di bawah Satpol PP,” jelas Datu Balam.





Ditambahkan, selain perubahan nomenklatur kelembagaan,
dalam aturan baru ini, akan ada perubahan aturan pemakaian baju seragam Satpol
PP. “Nanti akan kami sosialisaskan sesuai dengan aturan pemakaian seragam
kepada Satpol PP kabupaten/kota. Kita masih menunggu detail aturannya dari
pusat. Yang jelas baju sedikit berubah namun warna tetap. Hanya saja lambang
sesuai dengan lambang Satpol PP. Baju seragam yang baru lebih sedikit humanis,
sehingga mampuh menciptakan suasana yang kondusif. Karena soal penampilan
memang harus tampil beda,” tuntasnya.(humas)


Posting Komentar